Pengertian Sirkulasi,Urbanisasi,ruralisasi,Dan
Transmigrasi Sirkulasi merupakan bentuk perpindahan penduduk tidak menetap,
namun ada juga yang menetap atau tinggal untuk sementara waktu di daerah
tujuan. Berdasarkan intensitas waktunya, sirkulasi dapat dibedakan menjadi
sirkulasi harian, mingguan, atau bulanan. 1) Sirkulasi harian adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang dilakukan pada pagi
hari dan kembali pada sore atau malam harinya (ulang-alik tanpa menginap).
Pelaku sirkulasi ulang-alik ini disebut dengan penglaju atau komuter. 2)
Sirkulasi mingguan adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain
pada awal pekan dan akan kembali pada akhir pekan (ulang-alik dengan menginap).
3) Sirkulasi bulanan adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah
lain yang dilakukan sebulan sekali. Sirkulasi bulanan terjadi jika jarak tempuh
antardaerah relatif jauh, sehingga dianggap tidak efektif (baik dari segi waktu
atau biaya) untuk melakukan sirkulasi harian atau mingguan. Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan
tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum,
aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu
adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa
atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan. A. Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah Sarana dan
prasarana kota yang lebih lengkap Banyak lapangan pekerjaan di kota Di kota
banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng Pengaruh buruk sinetron Indonesia
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas B. Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi Lahan pertanian yang semakin sempit Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa Terbatasnya sarana dan prasarana di desa Diusir dari
desa asal Memiliki impian kuat menjadi orang kaya Ruralisasi Ruralisasi adalah
kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.
Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan
urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli.
Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya ruralisasi dibedakan menjadi faktor
pendorong dan faktor penarik berikut ini. Faktor pendorong: 1) kejenuhan
tinggal di kota; 2) harga lahan di kota semakin mahal sehingga tidak terjangkau;
3) keinginan untuk memajukan desa atau daerah asalnya; serta 4) merasa tidak
mampu lagi mengikuti dinamika kehidupan di kota. Faktor penarik: 1) harga lahan
di pedesaan relatif masih murah; 2) pola kehidupan masyarakatnya lebih
sederhana; 3) suasana lebih tenang, sehingga cocok untuk penduduk usia tua
dalam menjalani masa pensiun; serta 4) adanya perasaan keterkaitan dengan
daerah asal atau kenangan masa kecil. Transmigrasi Transmigrasi yaitu
perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah
(pulau) yang berpenduduk jarang. Pelaku transmigrasi disebut dengan
transmigran. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi dapat dibedakan, menjadi
berikut ini. 1) Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dilakukan melalui
program pemerintah. Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah, termasuk
penyediaan lahan pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan. 2)
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kesadaran dan
biaya sendiri (swakarsa). 3) Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang
biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah
tujuan transmigrasi. 4) Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang
dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama. Transmigrasi ini
dilakukan karena beberapa faktor, antara lain: a) daerah asal terkena
pembangunan proyek pemerintah, misalnya pembangunan waduk yang luas; atau b)
daerah asal merupakan kawasan bencana, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya
harus dipindahkan.
gile, textnya kagak di tata -_-
ReplyDeletemaaf gak sempat edit jadi nya acak-acakan
ReplyDeleteCopas -.- :3
ReplyDeleteNiatnya pengen nyari, pas liat artikelnya copas... jadi males -_-
ReplyDelete